Jumat, 05 Juli 2013

PUBLIC SPACE


Sebagai mahasiswa, sudah identik dengan tugas yang banyak, khususnya yang berada di Jurusan Teknik biasanya memiliki tugas yang disebut Tugas Besar. Demikian juga dengan saya, sebagai seorang mahasiswi di Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota di Universitas Diponegoro, saya dan teman-teman juga mendapat tugas besar.
Pada mata kuliah Teknik Komunikasi, mahasiswa dituntut agar mampu berkomunikasi dengan baik, dan kali ini kami mendapat tugas besar yaitu pembuatan film. Dimana film yang akan dibuat diberi tema dari dosen. Saya dan teman-teman yang tergabung dalam Kelompok Satu Kelas B mendapat tema  “Public Space”.  Untuk lebih memahami mengenai tema tersebut maka dibawah ini saya akan memberi penjelasan tentang apa itu Public Space.
1.   Pengertian Public Space
Pengertian Public Space atau ruang publik secara umum dapat diuraikan sebagai berikut :
·         Bentuk dasar dari ruang publik umum selalu terletak di luar massa bangunan.
·         Dapat dimanfatkan dan dipergunakan oleh setiap orang.
·         Memberi kesempatan untuk bermacam – macam kegiatan.
Contoh ruang publik umum  adalah jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, taman kota, dan taman rekreasi.
Secara khusus ruang publik juga dapat diuraikan sebagai berikut:
1.    Bentuk dasar ruang publik selalu terletak di luar massa bangunan.
2.    Dimanfaatkan untuk kegiatan terbatas dan dipergunakan untuk keperluan khusus/ spesifik.
Contoh ruang publik secara khusus adalah taman rumah tinggal , taman lapangan upacara, daerah lapangan terbang , dan daerah untuk latihan kemiliteran.
Konsep ruang publik secara normatif, seringkali didefinisikan sebagai suatu arena kehidupan sosial, di mana orang dapat berkumpul bersama, dan secara bebas mengidentifikasi dan mendiskusikan berbagai bentuk permasalahan sosial. Sejalan dengan meningkatnya intensitas diskusi dan berjalannya waktu, proses-proses yang terjadi di dalam ruang publik nantinya akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan politik di masyarakat. Secara ideal, ruang publik juga sering dibayangkan sebagai ruang diskursif, di mana setiap orang dan setiap kelompok dapat berkumpul untuk membicarakan soal-soal yang berkaitan dengan kepentingan bersama, sehingga, bila mungkin, mereka bisa sampai pada keputusan bersama.
Ruang publik dapat dipandang sebagai suatu bentuk teater raksasa di dalam masyarakat modern, di mana partisipasi politik didorong melalui pembicaraan dan diskusi politik. Di dalam ruang publiklah opini publik yang sesungguhnya bisa dibentuk. Solidaritas, yang berasal dari kata solider mengacu pada perasaan; solider, sifat satu rasa (senasib), perasaan setia kawan. Solider = perasaan bersatu (senasib, sehina, semalu). Prinsip dasar pembentukan solidaritas adalah kesamaan kedudukan, anti sekterian. Yang bisa mendukung masyarakat bersatu antara lain: masalah yang sama, keprihatinan da;am keadaan darurat/bencana alam, kepentingan yang sama, faktor pengikat yang sama, ada fasilitator, komunikasi yang lancar, ada ruang untuk berekspresi, budaya, kearifan lokal, adanya aturan organisasi masyarakat, ada komitmen diantara warga, adanya solidaritas yang diteladani dari kepemimpinan/pemerintahan yang bersih.
2.   Jenis Jenis Public Space
Menurut kegiatannya, ruang publik terbagi atas dua jenis , yaitu ruang publik aktif dan ruang publik pasif.
1.    Ruang publik Aktif, adalah ruang publik yang mempunyai unsur – unsur kegiatan di dalamnya. Misalkan bermain, olahraga, jalan-jalan, dan lain-lain. Ruang publik ini dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi, dan lain-lain.
2.    Ruang publik Pasif, adalah ruang publik yang di dalamnya tidak mengandung unsur – unsur  kegiatan manusia. Misalkan penghijauan tepian jalur jalan, rel kereta api, bantaran sungai, ataupun penghijauan daerah yang bersifat alamiah. Ruang publik ini berfungsi sebagai keindahan visual dan fungsi ekologis semata.
Ditinjau dari Segi Bentuk Menurut Rob Rimer (Urban Space) bentuk ruang publik secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
1.    Ruang publik berbentuk memanjang (koridor) pada umumnya hanya mempunyai batas pada sisi-sisinya, misalkan, bentuk ruang publik jalan, dan bentuk ruang publik sungai.
2.    Ruang publik berbentuk membulat pada umumnya mempunyai batas di sekelilingnya, misalkan, bentuk ruang lapangan upacara, bentuk ruang area rekreasi, dan bentuk ruang area lapangan olahraga.
Berdasarkan sifatnya ada dua jenis ruang publik, yakni :
1.    1. Ruang publik Lingkungan adalah ruang publik atau ruang yang disengaja dibuat untuk memenuhi fungsi tertentu yang terdapat pada suatu lingkungan yang sifatnya umum
2.    2. Ruang publik Antar Bangunan adalah ruang publik yang tidak disengaja yang terbentuk oleh massa bangunan. Ruang publik ini mempunyai fungsi antara dapat bersifat umum ataupun pribadi sesuai dengan fungsi bangunannya.
3.   Fungsi Public Space
Menurut Utermann dan Small terdapat tiga fungsi ruang publik bila dihubungkan dengan bidang arsitektur , yaitu :
1.    Ruang publik untuk kenyamanan (jalan setapak , jalur hijau , taan dan daerah bermain).
2.    Ruang publik serius (area parker dan ruang – ruang pelayanan lainnya).
3.    Ruang publik untuk menciptakan bentuk dan citra.
4.   Peran Public Space Bagi Perencanaan Kota
Ruang publik sebagai salah satu dari elemen-elemen kota memiliki peran yang sangat penting. Dia berperan sebagai pusat interaksi dan komunikasi masyarakat baik formal maupun informal, individu atau kelompok. Pengertian ruang publik secara singkat merupakan suatu ruang yang berfungsi untuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan budaya. Sikap dan perilaku manusia yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi juga berpengaruh terhadap tipologi ruang kota yang direncanakan. Tipologi ruang publik dalam perkembangannya memiliki banyak variasi tipe dan karakter antara lain taman umum (public parks), lapangan dan plasa (squares and plazas), ruang peringatan (memorial space), pasar (markets), jalan (streets), tempat bermain (playground). jalan hijau dan jalan taman (green ways and parkways). atrium/pasar didalam ruang (atriumlindoor market place), pasar/pusat perbelanjaan di pusat kota (market place/ downtown shopping center), ruang dilingkungan rumah (found/neighborhood spaces) waterfront.
Dalam riset lebih menekankan pada Ruang terbuka publik sebagai titik pengikat dalam struktur kota, Disamping tempat evakuasi masyarakat jika terjadi bencana gempa seperti yang terjadi baru- baru ini. Ruang terbuka publik juga dapat berperan sebagai paru-paru kota yang dapat menyegarkan kawasan tersebut. Secara singkat ruang terbuka publik memiliki 3 karakter penting yakni: memiliki magna (meaningful), dapat mengakomodir kebutuhan para pengguna dalam melakukan kegiatan (responsive), dapat menerima berbagai kegiatan masyarakat tanpa ada diskriminasi (democratic). Karena pentingnya ruang publik, dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 29 menyatakan bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30% dari luas wilayah kota dan proporsi ruang terbuka hijau publik paling sedikit 20% dari wilayah kota. 

                                   







SUMBER
Anonim. Tanpa Angka Tahun. “Peranan Ruang Publik Dalam Perancangan Kota,” dalam eprint. http://eprints.undip.ac.id/347. Diunduh pada 4 Juli 2013.
Insani, Bina. Tanpa Angka Tahun. “Ruang Publik sebagai Komponen Pengembang Solidaritas,” dalam pdf. http://www.binainsani.net/admin/pdf_file. Diunduh pada 4 Juni 2013.
Miphz. 2010. “Ruang Publik,” dalam wordpress. http://miphz.wordpress.com/2010. Diunduh pada 4 Juli 2013.


Welcome

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

Blogger templates

Blogger news

Halooo selamat datang di blog saya. semoga mendapatkan informasi yang aktual dan menarik yaaa.. Jangan lupa berkunjung lagi di lain waktu :)

Blogger templates

Blogroll

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts